Text
Pelarangan buku di indonesia:sebuah pradoks demokrasi dan kebebasan berekpresi
Buku merupakan simbol peradaban. Kemajuan peradaban sebuah bangsa tidak bisa menafikan instrumen pengetahuan yang penting tersebut. Di tengah pergulatan media baru yang lekat dengan kecanggihan teknologi, buku tetap mampu meniupkan "ruh" pengetahuan yang merefleksikan kebebasan berpikir dan berpendapat.
Oleh karena itu, pembredelan buku ibarat sebuah "aborsi" yang membunuh generasi pengetahuan yang akan dilahirkan. Pelarangan buku oleh negara adalah paradoks bagi kebebasan bermedia yang telah dirasakan bangsa Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Buku ini adalah laporan riset mengenai pelarangan buku di Indonesia, terutama praktik pelarangan buku di era Reformasi. Menggunakan metode studi kasus, subjek penelitian adalah pelaku perbukuan (penulis, penerbit, distributor, toko buku, asosiasi perbukuan), regulator (Kejaksaaan Agung, Kepolisian, Mahkamah Konstitusi, DPR), pengamat dunia perbukuan (akademisi yang meliputi sejarawan, budayawan, dan pakar hukum media), serta publik pembaca (organisasi kemasyarakatan dan pihak-pihak yang bersinggungan dengan pelarangan buku).
Selain itu, buku ini berupaya memberikan rekomendasi taktis solutif untuk penghapusan kebijakan pelarangan buku dan strategi pengembangan dunia perbukuan di Indonesia.
Tim Peneliti PR2Media
Kerjasama Pemantau Regulasi dan Regulator Media dan Friedrich Ebert Stiftung
No copy data
No other version available